Rabu, 11 Mei 2011

Dinasti Politik Ekonomi Bisnis

Dinasti Politik Ekonomi Bisnis
Permasalahan korupsi sudah muncul dari zaman demokrasi liberal, terpimpin, pancasila, hingga sekarang. Kurangnya transparansi data pajak menjadi salah satu indikasinya. Pemberantasan korupsi pun juga terkesan tebang pilih sesuai dengan keinginan penguasa sehingga kroni-kroninya bisa aman dari jeratan hukum kasus korupsi. Para pengusaha sering kali juga berlindung pada penguasa, sehingga memunculkan ekonomi bisnis baru yaitu kerabat keluarga dan kroni-kroni yang apabila penguasa tersebut lengser, maka kondisi tersebut juga bisa mempengaruhi kondisi pengusaha, misalnya, saat Soeharto berkuasa , tanpa ampun tiga kroni Bung Karno, yaitu Aslam, Markam dan Bram Tambunan, dijebloskan ke penjara dan aset mereka di jadikan BUMN PT PP Berdikari.
Akibat dari hubungan yang dekat antara penguasa dan pengusaha juga muncul istilah “dwifungsi penguasaha’’ yaitu pengusaha yang merangkap menjadi penguasa. Memang setiap orang mempunyai hak masing masing dan kita juga tidak bisa melarang pengusaha menjadi penguasa. Hal yang ditakutkan adalah apabila terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang dimiliki, bisa saja kekuasaan politik yang dimiliki dijadiakan kebijakan yang menguntungkan ekonomi bisnis bagi kerabat keluarga atau kroni-kroninya sendiri. Tentunya kondisi ini membuat negara dan pasar jadi satu dalam “dwifungsi penguasaha”. Upaya untuk mencegah terjadinya “dwifungsi penguasaha” bisa dilakukan selama pengusaha bisa menghayati konsep konflik kepentingan, seperti yang dilakukan oleh Presiden Clinton dan Bush yang mempercayakan aset bisnisnya kepada pihak ketiga (blind trust management independent). Sedangkan di Indonesia, beberapa politisi yang berlatar belakang pengusaha cenderung akan mementingkan keuntungan bagi kelompoknya sendiri, hal ini bisa dilihat dari beberapa “proyek” yang di pegang oleh perusahaan kroni-kroninya ataupun bantuan kepada kelompoknya. Sehingga disini akan muncul sebuah konflik kepentingan, dimana kebijakan yang semestinya untuk kepentingan masyarakat umum akan bersangkutan dengan kepentingan bisnisnya.
Adanya praktik korupsi yang melibatkan semua pihak seperti yang di bocorkan Wikileaks bisa di atasi dengan amnesti berpinalti dan pembuktian terbalik, sehingga uang korupsi bisa dikembalikan ke dalam kas negara. Semangat kenegarawanan oleh semua elemen masyarakat dan transparansi serta keterbukaan pembayaran pajak dan laporan kekayaan secara umum yang dapat di akses oleh masyarakat umum merupakan salah satu usaha untuk mencegah terjadinya korupsi.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More